Beritamu.co.id – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) (IDX: BDMN) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dalam rangka mempermudah masyarakat yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam hal layanan penerimaan iuran dan pembayaran klaim.
“Kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG untuk membantu nasabah dan mitra strategis kami untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya,” kata Direktur Utama Bank Danamon Daisuke Ejima di Jakarta, Senin (03/6).
Dalam mendukung kerja sama tersebut, Danamon menyediakan berbagai kanal penerimaan iuran dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran klaim dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kemudahan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya, perusahaan dapat memanfaatkan corporat internet banking Danamon Cash Connect dan Open API.
“Di samping itu, bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui D-Bank PRO (aplikasi mobile banking) dan Danamon Cash Connect (web banking). Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points. Danamon juga bekerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal,” terangnya.
Ke depannya, lanjut Ejima, Bank Danamon akan terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi setiap nasabah dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Pengembangan ke depannya meliputi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1.000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, dan pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri,” bebernya lagi.
Lebih lanjut disampaikan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon.
Pihaknya juga optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya.
Ia menambahkan, sebagai bank yang customer centric, Bank Danamon menawarkan solusi keuangan holistik atau disebut one stop financial solution provider yang sejalan dengan tahap-tahap kehidupan masyarakat.
Hal ini didukung oleh posisi Bank Danamon sebagai bagian dari grup MUFG, dan dengan ekosistem layanan yang luas, terutama setelah selesainya akuisisi Home Credit Indonesia oleh MUFG; Mandala Finance dan Zurich oleh Adira Finance; serta dukungan mitra strategis Danamon seperti Akulaku, Grab, dan Dana Ventura Garuda Fund oleh MUFG Innovation Partners Co., Ltd (MUIP).
https://pasardana.id/news/2024/6/4/permudah-layanan-bank-danamon-dan-bpjs-ketenagakerjaan-jalin-kerja-sama/