Beritamu.co.id – Pelaku pasar modal perlu berhati-hati dalam melakukan investasi pada efek bersifat ekuitas.
Pasalnya, terdapat indikasi manipulasi transaksi atas 19 saham sepanjang setahun belakangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan, dalam setahun terakhir pihaknya telah melakukan pemantauan dan pemeriksaan awal terhadap setidaknya 19 saham yang bergerak tidak wajar.
“Saham-saham tersebut setelah dilakukan pemeriksaan awal ditemukan dugaan adanya indikasi manipulasi atas pergerakan harganya,” ungkap Inarno dalam jawaban resmi atas pertanyaan media, Rabu (21/2/2024).
Tak cukup itu, dia juga bilang, saat ini OJK tengah memantau dan melakukan pemeriksaan awal atas 34 saham yang diduga memiliki transaksi tidak wajar.
Lebih lanjut, dia menegaskan, OJK telah melakukan beberapa langkah untuk mencegah praktik transaksi manipulasi, seperti melakukan penguatan pengawasan terhadap pasar modal, termasuk dalam hal penggunaan teknologi.
“Kami melakukan closely monitoring pada saham-saham yang baru IPO, serta penguatan sistem pengawasan yang telah ada dengan membangun Big Data Analysis yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan,” terang dia.
Selain itu, dia juga bilang, OJK telah melakukan penegakan hukum baik secara pidana maupun sanksi administrasi.
“OJK telah menetapkan kepada 49 Pihak dengan Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis, Sanksi Administratif Berupa Denda, Sanksi Administratif berupa Pembekuan Izin, serta Perintah Tertulis,” papar dia.
Terakhir, dia memaparkan, OJK melakukan koordinaasi dengan SRO (Self Regulatory Organization) pasar modal guna melakukan pengawasan terintegrasi.
“Cara ini untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh dari proses transaksi sampai dengan settlement terhadap aktivitas suatu saham yang diidikasikan tidak wajar,” pungkas dia.
https://pasardana.id/news/2024/2/21/awas-marak-transaksi-saham-terindikasi-manipulatif/