“Highlight saja, tahun depan akan belanja Rp 2.714,2 triliun. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.944,5 triliun. Sedangkan pemerintah daerah Rp 769,6 triliun. Kita akan menyerahkan DIPA kepada seluruh K/L sehingga mereka bisa melaksanakan,” ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan kalau Presiden RI Joko Widodo juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan pencadangan 5% dari anggaran 2022 yang sudah ditetapkan. Adapun pencadangan tersebut sebagai bentuk antisipasi pemerintah jika penularan virus corona atau Covid-19 kembali melonjak, serta memberikan dampak buruk bagi perekonomian dan masyarakat.
Hal tersebut dilakukan. kata Sri Mulyani, karena berkaca pada situasi penularan kasus Covid-19 yang meningkat pada Juli-Agustus 2021.
“Kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat distrubsi pelaksanaan anggaran. Namun K/L sudah mencadangkan paling tidak 5% dari anggarannya, kalau seandainya harus melakukan perubahan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan akibat covid ini,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2021/11/18/menkeu-sri-mulyani-tahun-depan-belanja-pemerintah-sebesar-rp-2714-t/