
Beritamu.co.id — PT Majoris Asset Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Istiqlal Global Fund (IGF) di bawah naungan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) untuk mengembangkan pengelolaan wakaf saham dan sedekah saham di pasar modal syariah Indonesia.
Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Bursa Efek Indonesia.
Langkah ini memperkenalkan model baru integrasi pasar modal syariah untuk memperluas investor participation dan memperkuat value-based funding ecosystem di Indonesia.
Disaksikan langsung oleh Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Agama Republik Indonesia, serta Iman Rachman, Direktur Utama BEI, kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara filantropi Islam dan manajemen investasi profesional di bawah kerangka pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui kemitraan ini, Istiqlal Global Fund akan berperan sebagai Nazhir (pengelola wakaf) yang menghimpun, mengelola, dan menyalurkan manfaat wakaf saham kepada penerima manfaat (mauquf alaih).
Sementara itu, Majoris Asset Management akan bertindak sebagai Manajer Investasi, mengelola portofolio wakaf melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berbasis prinsip syariah untuk memastikan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini membuka babak baru bagi investasi syariah di Indonesia. Kami ingin memperluas cara pandang terhadap wakaf, sebagai sarana membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” terang Zulfa Hendri, Direktur Utama Majoris Asset Management, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10).
Di kesempatan yang sama, Ahsanul Haq, Direktur Istiqlal Global Fund menyampaikan, “Wakaf memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan.”
“Dengan dukungan instrumen pasar modal syariah, nilai wakaf dapat terus tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Insyallah, langkah ini menghadirkan semangat baru bagi ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berdampak,” lanjutnya.
Diketahui, potensi wakaf nasional yang diperkirakan mencapai Rp 400 triliun menjadi latar kuat bagi kolaborasi ini sebagai langkah konkret mendukung implementasi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2024–2029 dan RPJMN 2025–2029.
Inisiatif ini mendorong transformasi aset umat menjadi productive waqf assets yang tumbuh, transparan, dan berdampak—memperkuat posisi Indonesia sebagai regional Islamic finance hub, sekaligus menegaskan komitmen Majoris dalam mengembangkan inovasi value-based funding yang inklusif dan berkelanjutan.
https://pasardana.id/news/2025/10/18/wakaf-saham-jadi-instrumen-baru-kolaborasi-majoris-istiqlal-bukukan-sejarah-di-cmse-2025/