
Beritamu.co.id – Emiten yang Bergerak Dalam Bidang Konstruksi dan Perusahaan Holding, PT Djasa Ubersakti Tbk (IDX: PTDU) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal adanya Panggilan Sidang Permohonan PKPU, pada tanggal 08 April 2025.
Heru Putranto selaku Direktur Utama PT Djasa Ubersakti Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (20/4) menyampaikan, “Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015, dengan ini PT Djasa Ubersakti Tbk (Perseroan) menyampaikan informasi atau fakta material sehubungan adanya Panggilan Sidang Permohonan PKPU Nomor Perkara 87/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga.Jkt.Pst, pada tanggal 08 April 2024.
Pihak Pemohon adalah PT Arga Wiyarta Langgeng dan Pihak Termohon: PT Djasa Ubersakti Tbk.
“Perseroan saat ini mendapatkan panggilan sidang pertama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” jelas Heru.
Selanjutnya disampaikan, bahwa sampai dengan saat ini, kegiatan operasional Perseroan masih berjalan.
https://pasardana.id/news/2025/4/21/djasa-ubersakti-informasikan-adanya-panggilan-sidang-pertama-permohonan-pkpu/