
Beritamu.co.id – PT Koka Indonesia Tbk (IDX: KOKA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan, pada tanggal 10 April 2025.
“Pada tanggal 10 April 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Michael Albert Massie selaku Direktur Perseroan dalam surat tertanggal 10 April 2025,” tulis Naina Bunga Haniffa selaku Corporate Secretary KOKA dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/4).
Ditambahkan, hal-hal lain terkait pengunduran diri Direktur Perseroan tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Adapun keterbukaan informasi ini disampaikan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2024 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Selanjutnya disampaikan, informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/4/11/koka-indonesia-informasikan-pengunduran-diri-anggota-direksi/