
Beritamu.co.id – Tuntutan para pengemudi ojek online atau driver ojol yang meminta perusahaan aplikator untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada beberapa waktu lalu, akhirnya dijawab pemerintah.
Meski berbeda dengan apa yang menjadi tuntutannya, namun perusahaan pelayanan transportasi online ini dihimbau untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai.
Himbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Senin (10/3) dengan menyebut perusahaan aplikator dapat memberikan bonus hari raya dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.
“Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan memperitmbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo.
Presiden pun mengatakan mengenai besaran bonus yang diterima para ojol serta kurir paket ini, bahwa besaran dan mekanismenya akan dirundingkan dan disampaikan melalui Surat Edaran (SE) yang bakal diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” pungkasnya.
https://pasardana.id/news/2025/3/11/pemerintah-himbau-aplikator-beri-bonus-uang-tunai-ke-ojol/