
Beritamu.co.id – Pemerintah akan terus memonitor secara berkala perkembangan dari implementasi kebijakan tarif baru dari Presiden AS Donald Trump.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global.
Sebagaimana diketahui, Trump sendiri sebelumnya telah mengumumkan bahwa RI terkena tarif sebesar 32%.
“Pemerintah akan terus monitor secara berkala dan cepat, dan juga dengan seluruh pengusaha. We have been doing this before, and we can do it. Jadi, tidak semuanya gelap. Perekonomian dunia itu 83% non-Amerika. Jadi, kita mesti speed up perekonomian dengan yang 83%,” kata Airlangga dalam forum bersama asosiasi pelaku usaha, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (08/4).
Ada pun forum diskusi bersama ini dilakukan untuk menghimpun masukan dari para pelaku usaha dan sejalan dengan upaya Indonesia dalam proses negosiasi bersama AS.
Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat akan cukup berpengaruh terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia, salah satunya yakni komoditas padat karya.
“Terhadap perusahaan yang padat karya, kita sudah memberikan fasilitas. Bapak Presiden sudah menanyakan realisasinya seperti apa. Dan yang kedua, terhadap pekerja yang gajinya di bawah 10 juta, PPh ditanggung Pemerintah. Jadi, kita tidak ingin ini dijadikan momentum untuk PHK. Jadi, jangan ada PHK,” tegas Airlangga.
Sejumlah langkah strategis telah ditempuh Pemerintah mulai dari menghitung dampak pengenaan tarif baru Amerika Serikat terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan, dan menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal Amerika Serikat.
Kemudian pemerintah juga telah melakukan upaya bersama Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi.
Airlangga juga menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar dilakukan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs).
Hal tersebut juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah juga telah berkoordinasi secara intensif dengan AS melalui tim lintas Kementerian dan Lembaga, melakukan pertemuan United States Trade Representative (USTR), dan U.S. Chamber of Commerce.
Airlangga juga telah bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia untuk menjaga kepentingan ekonomi dan memperkuat kerja sama ASEAN yang memilih upaya diplomasi dan negosiasi dibanding mengambil langkah retaliasi.
Pemerintah juga merevitalisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dengan menambahkan isu sektor keuangan.
Usai dari forum rapat tersebut, Menko Airlangga juga akan melapor ke Presiden Prabowo, juga menyampaikan bahwa komunikasi intensif antara Indonesia dan AS terus dilakukan.
“Indonesia sendiri akan mendorong beberapa kesepakatan dan dengan beberapa negara ASEAN untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN, dan ASEAN akan mengutamakan negosiasi. Jadi, ASEAN tidak mengambil langkah retaliasi, tetapi Indonesia dan Malaysia akan mendorong TIFA karena TIFA sendiri secara bilateral ditandatangan di tahun 1996 dan banyak isunya sudah tidak relevan lagi sehingga kita akan mendorong berbagai kebijakan itu masuk dalam TIFA,” beber dia.
https://pasardana.id/news/2025/4/8/ada-kebijakan-tarif-trump-jangan-ada-phk-pph-ditanggung-pemerintah/