Beritamu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman BEI sehubungan Jadwal Penghapusan (Delisting) Efek Waran Seri I Multi Medika Internasional Tbk. (MMIX-W) No. Peng-00241/BEI.POP/11-2024
“Dengan merujuk pada Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-P-00689/BEI.PP1/12-2022 Tanggal 5 Desember 2022, dengan ini kami mengingatkan jadwal terkait penghapusan Waran Seri I Multi Medika Internasional Tbk. (MMIX-W),” sebut Pengumuman BEI yang ditandatangani Pande Made Kusuma Ari A selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dan Aditya Nugraha selaku P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, seperti dilansir dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/11).
Adapun jadwal Penghapusan (Delisting) yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Masa perdagangan MMIX-W di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi berlangsung dari tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan 3 Desember 2024 dan di Pasar Tunai berlangsung dari tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan 5 Desember 2024;
- Masa pelaksanaan MMIX-W menjadi saham PT Multi Medika Internasional Tbk. (MMIX) masih dapat dilakukan sampai dengan tanggal 6 Desember 2024;
- Terhitung mulai tanggal 6 Desember 2024 MMIX-W tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia.
https://pasardana.id/news/2024/11/26/bei-ingatkan-jadwal-delisting-efek-waran-mmix-w/