Beritamu.co.id – PT Soechi Lines Tbk.(IDX: SOCI) melaporkan adanya transaksi pengalihan asset yang dilakukan antara dua entitas anak perseroan, yaitu PT Selaras Pratama Utama (SPU) dan PT Armada Maritime Offshore (AMO) pada tanggal 21 Agustus 2024.
Dimana, SPU melakukan pengalihan asset berupa kapal oli tanker bernama SC Explorer III senilai Rp123.200.000.000 ke AMO sesuai akta No.72 yang dibuat oleh Buntario Tigris Notaris S.H S.E M.H.
Diketahui, SPU dan AMO adalah anak usaha SOCI dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 99,93% dan 99,99% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK/2020.
“Transaksi pengalihan asset dilakukan sejalan dengan langkan strategis perseroan dalam mengelola bisnis yang dijalankannya. Strategi bisnis tersebut mempertimbangkan pengembangan arah usaha entitas anak perusahaan sekaligus bentuk sinergi antar grup,” sebut Paula Martina selaku Direktur dan Corporate Secreary SOCI dalam keterangan tertulis, Senin (26/8).
Paula menambahkan, dengan pengalihan aset ini, maka kegiatan operasional SOCI tetap terjaga dan stabil.
Sementara itu, dari sisi keuangan, baik likuiditas dan kelangsungan usaha SOCI tetap terjaga baik serta stabil.
https://pasardana.id/news/2024/8/26/soci-laporkan-transaksi-pengalihan-asset-antara-dua-anak-usaha/