Beritamu.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, bahwa pemerintah belum berencana memasukan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.
Ditegaskan Airlangga, belum ada koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengusulkan hal tersebut.
“Judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang. Kalau koordinasi tentu kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis” kata Airlangga di Jakarta, Senin (17/6), seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” katanya setelah Shalat Idul Adha 1445 H/2024 di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan hal tersebut, untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di berbagai kanal media sosial beberapa hari terakhir terkait gagasan Kemenko PMK tentang pemberian bantuan sosial (bansos) bagi korban judi daring.
Kata dia, gagasan pemberian bansos bagi korban judi daring tersebut merupakan salah satu materi yang diusulkan oleh Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Muhadjir berpendapat, bahwa bansos tersebut akan membantu keluarga korban judi daring.
Hal ini disebabkan karena keluarga, khususnya anak dan istri, tidak hanya mengalami kerugian materi tetapi juga dampak kesehatan mental, bahkan hingga kematian, seperti yang terjadi dalam banyak kasus.
“Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” kata dia.
https://pasardana.id/news/2024/6/18/bansos-untuk-korban-judi-online-menko-airlangga-belum-ada-anggaran/