Home Bisnis MARKET JK Sebut Kerugian Adalah Risiko Bisnis di Sidang Tipikor

JK Sebut Kerugian Adalah Risiko Bisnis di Sidang Tipikor

11
0

Beritamu.co.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, di sidang Kusumahatmaja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (16/5).

Dalam sidang tersebut, Mantan Wakil Presiden RI Ke-10 dan 12 menjelaskan, kerugian adalah risiko bisnis dari Pertamina, karena Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kalau suatu langkah bisnis, cuma dua kemungkinan dia untung atau rugi. Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum, maka semua BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya. Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,” beber JK.

Kata JK, tindak-tanduk BUMN berbeda dengan lembaga atau kementerian. Sebagai unit bisnis, gerak Pertamina juga dipengaruhi oleh kebijakan. 

Selain kebijakan ada juga faktor luar seperti kondisi ekonomi saat kebijakan sedang dieksekusi. 

“Masalah Covid misalnya, siapapun Dirut Pertamina, siapapun dirut perusahaan karya pasti rugi pada waktu itu,” kata JK.

Sebab, di masa Covid-19, permintaan terkait energi sangat berkurang disebabkan aktivitas manusia yang melambat. Banyak industri ditutup, mall dan pusat perbelanjaan dibatasi, konsumsi listrik tiba-tiba turun secara drastis. 

Baca Juga :  Pengembang JIIPE Gresik, Anak Usaha AKR Dapat Pinjaman Rp910 Miliar dari Bank Permata

“Pasti harga turun, pasti rugi, kalau Dirut Pertamina dihukum karena itu, saya kira kita bertindak terlalu menganiaya berlebihan,” ucapnya.

JK menyebut, jika Dirut Pertamina Karen dihukum karena kerugian Pertamina, ia ragu akan ada profesional yang ingin bekerja di BUMN. 

“Rugi dua tahun langsung dihukum, itu sangat berbahaya, kemudian tidak ada orang mau berinovasi apabila itu terjadi,” tandasnya.

 


https://pasardana.id/news/2024/5/17/jk-sebut-kerugian-adalah-risiko-bisnis-di-sidang-tipikor/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here