“Anda dapat memiliki pekerjaan yang lebih baik, pekerjaan bagus, pekerjaan luar biasa, tetapi jika hanya 100 peluang, itu tidak akan menyelesaikan masalah lebih dari 100 juta orang yang membutuhkan kualitas pekerjaan yang baik. Itulah sebabnya, terlepas dari semua perjuangan dalam konteks politik di Indonesia, Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia mendorong Omnibus Law,” kata dia dikutip Antara, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Secara historis, Indonesia disebut belum pernah memiliki Omnibus Law seperti yang telah disahkan oleh pemerintah. Namun, Presiden Joko Widodo melalui kabinet mendorong perubahan investasi dengan menerapkan Omnibus Law dalam penyusunan undang-undang.
Menkeu mengatakan, pemberian jaring pengaman sosial tidak dapat menciptakan lapangan kerja. Maka itu diperlukan investasi yang berkelanjutan.
“Pekerjaan diciptakan oleh banyak investasi. Oleh banyak orang, sampai ke tingkat akar rumput,” ujarnya.
Selama ini, kata dia, proses pendirian perusahaan sebagai upaya menghasilkan kegiatan produktif rumit dilakukan. Sebab terjebak oleh begitu banyak regulasi.
“Penciptaan lapangan kerja, mungkin sesuatu yang bisa kita bicarakan dengan mudah. Namun kasus ini, mengakui bahwa pemerintah Indonesia, pusat, daerah, bahkan hingga tingkat desa bisa menciptakan masalah, bukan solusi,” ucapnya.
“Karena itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kita harus melakukan reformasi iklim investasi ini, pada dasarnya yang ingin kami lakukan adalah menciptakan ruang bagi masyarakat Indonesia untuk berkreasi,” katanya.
https://pasardana.id/news/2023/5/10/lawan-kemiskinan-sri-mulyani-dorong-penciptaan-lapangan-kerja/