
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa prinsip utama pemerintah adalah menghindari PHK massal. Tak hanya itu, kata Anas, dirinya juga akan menghindari penurunan gaji yang diterima tenaga non-ASN.
Karena itu, dirinya berharap agar penyelesaian tenaga honorer tidak membebani fiskal yang signifikan bagi pemerintah. “Kemampuan ekonomi di setiap pemerintah daerah tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” kata Anas, dikutip pada Minggu (16/4).
Anas yang juga pernah menjabat sebagai Kepala LKPP itu menilai, kontribusi tenaga honorer dalam pemerintahan sangat signifikan. Ia mengatakan penyelesaian tenaga honorer menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” kata Anas.
https://pasardana.id/news/2023/4/17/tegas-pemerintah-bakal-hindari-phk-massal-pekerja-non-asn/