Beritamu.co.id – PT Organon Pharma Indonesia Tbk (IDX: SCPI) akan membagikan dividen tengah tahun atau interim sebesar Rp45 ribu per lembar kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 24 November 2022.
Mengutip keterangan resmi emiten farmasi itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Selasa (15/11/2022), bahwa total pembayaran dividen tunai sebesar Rp162 miliar akan dibayarkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada tanggal 9 Desember 2022.
Adapun sumber dana pembayaran dividen untuk 3,6 juta lembar saham itu berasal dari laba bersih periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022.
Tapi perseroan belum menyampaikan laporan keuangan kuartal III 2022.
Sedangkan dalam laporan keuangan semester I 2022, perseroan membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp102,4 miliar setelah membukukan pendapatan sebesar Rp1,075 triliun.
Mengacu pada komposisi pemegang saham perseroan, maka Organon LLC akan menerima 98,7 persen dari total pembayaran dividen tunai.
Sedangkan investor publik hanya akan memperebutkan 1,22 persen dari total nilai dividen.
https://pasardana.id/news/2022/11/15/scpi-akan-tebar-dividen-interim-rp45-ribu-per-lembar/