Home Berita Pilihan Menparekraf: Belum ada arahan penutupan tempat wisata

Menparekraf: Belum ada arahan penutupan tempat wisata

30
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan belum ada arahan terkait rencana penutupan tempat wisata di tengah peningkatan kasus COVID-19 varian omicron.

Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus mendorong para pengelola dan industri pariwisata meningkatkan protokol kesehatan (prokes).

“Begitu juga dengan aplikasi Peduli Lindungi yang terus digalakkan penggunaannya,” kata Sandiaga dalam keterangan Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin.

Sandiaga menyatakan bahwa pihaknya memastikan kepatuhan terhadap prokes akan ditingkatkan serta memperluas jangkauan vaksinasi sekaligus testing maupun tracing dari segi jumlah dan kawasannya.

Kemenparekraf juga terus mendorong dukungan aktif dari berbagai pihak yang terus berkolaborasi dengan kementerian tersebut dalam upaya meningkatkan vaksinasi penguat atau booster bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Sebagai contoh, Satgas (Satuan Tugas) COVID-19 Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memberikan booster kepada pekerja hotel dan pelaku wisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

“Vaksinasi booster (di Lombok Tengah) bagian dari persiapan jelang MotoGP 2022 di Mandalika,” katanya.

Baca Juga :  Xinjiang desak Taliban putuskan hubungan dengan ETIM

Selain itu juga pemerintah daerah Kepulauan Riau terus menggelar booster untuk pelaku parekraf sebagai upaya meningkatkan kepercayaan wisatawan yang datang ke Batam.

Berdasarkan penyampaian dari para epidemiologi, dinyatakan Indonesia akan mengalami peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan mulai bulan Februari hingga awal Maret 2022.

“Kita sebaiknya berhati-hati dan waspada walaupun tidak perlu panik,” kata Sandiaga.

Menparekraf menyatakan pula bahwa aktivitas di bidang parekraf akan disesuaikan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Saat ini, pihaknya menunggu aturan terkini terkait level PPKM karena dari asesmen yang baru akan diberikan waktu 14 hari untuk penyesuaian data disebabkan adanya tambahan pembobotan data berkaitan dengan vaksinasi lansia dan anak-anak.

 

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2675949/menparekraf-belum-ada-arahan-penutupan-tempat-wisata)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here