
Beritamu.co.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memastikan, proses implementasi dalam mengurus investasi di Indonesia tidak akan ada kendala meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) meminta kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja.
“Sebab, tidak ada satu pasal atau aturan yang sudah disahkan ataupun turunannya yang dibatalkan, semuanya jalan. Termasuk Online Single Submission (OSS), insentif fiskal. Jadi tidak ada yang di-pending, semuanya jalan,” tegas Bahlill, dalam konferensi pers virtual, Rabu, (1/12).
Dengan demikian, dia mengajak investor tidak ragu menanamkan dananya di Indonesia.
Sebab, Indonesia terbuka terhadap investasi, kemudahan perizinan dijamin serta kondisi politik yang stabil.
“Saya yakin, insya allah ke depan Indonesia akan menjadi salah satu negara yang ekonominya maju, kalau stabilitas politik kita juga bagus. Ekonomi kita ini harus kita jaga agar pemulihan pasca pandemi covid-19, Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang berhasil menata negaranya untuk kemajuan rakyat,” tuturnya.
Lebih lanjut Bahlil mengatakan, bahwa pemerintah akan mempercepat proses revisi tersebut pada awal 2022.
Menurutnya, putusan MK hanya menyoroti soal hulu atau aspek formil dalam pembuatan UU Cipta Kerja, sehingga pemerintah yakin bisa mempercepat revisi tersebut.
“Kemarin, kami rapat dengan Bapak Presiden (Jokowi), dan Bapak Presiden sudah memberikan arahan agar penyelesaiannya bisa cepat. Mungkin di awal tahun depan sudah bisa kita kebut untuk selesai,” pungkasnya.
https://pasardana.id/news/2021/12/2/ada-revisi-uu-ciptaker-menteri-bahlil-tidak-ada-kendala-pengurusan-investasi/