Jakarta, BeritaMu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sudah melakukan berbagai terobosan untuk mendorong perusahaan rintisan dengan valuasi unicorn melantai di pasar saham tanah air.
Hal ini dilakukan mengingat saat ini Singapura sudah memberikan insentif hingga US$ 1,5 miliar bagi perusahaan teknologi yang mencatatkan saham di Bursa Efek Singapura.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia menyampaikan, dengan adanya dukungan dan komitmen dari pemerintah, regulator terkait, serta masih tingginya gairah pasar modal Indonesia, ini menjadi faktor positif bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia.
“Kami berharap Indonesia senantiasa menjadi negara pilihan investasi. Selain itu Indonesia diharapkan juga menjadi pilihan sarana peningkatan value perusahaan bagi perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia,” kata Nyoman kepada awak media.
Otoritas bursa, kata dia, juga secara pro aktif terus melakukan one on one session dengan perusahaan teknologi di Indonesia untuk melakukan diskusi dan mendengar kebutuhan mereka terkait opsi menggalang dana di pasar modal Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Bursa Efek Indonesia sebagai house of growth bagi seluruh karakteristik perusahaan-perusahaan potensial di Indonesia,” katanya.
Nyoman membeberkan, berbagai terobosan yang dilakukan itu antara lain, Pertama, penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi Dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.
Pada 8 Juni 2021 lalu, OJK telah melakukan proses Rule Making Rule (RMR) untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari publik. Aturan ini ditargetkan akan rampung tahun ini.
Kedua, BEI juga sedang dalam proses memperbarui Peraturan I-A untuk membukakan pintu-pintu masuk baru yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, termasuk perusahaan teknologi yang valuasinya sudah mencapai Centaur, Unicorn, dan Decacorn.
Ketiga, untuk mengakomodasi pencatatan saham perusahaan yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (multiple voting share/SHSM) dan juga sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan perlindungan bagi para investor, BEI berinisiatif untuk memberikan notasi khusus kepada Perusahaan Tercatat, yang menerapkan SHSM.
Tujuannya untuk meningkatkan awareness bagi investor mengingat pada SHSM terdapat perbedaan hak suara yang memberikan lebih dari 1 (satu) hak suara kepada pemegang SHSM, sehingga dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam RUPS.
Keempat, inisiatif yang dilakukan oleh Bursa adalah implementasi pengklasifikasian Perusahaan Tercatat di Bursa atau IDX Industrial Classification (IDX IC) yang berlaku sejak 25 Januari 2021 sebagai pengganti JASICA (Jakarta Stock Industrial Classification).
Kelima, bursa juga sedang melakukan studi terkait dengan penerapan Special Purpose Acquisition Company (SPAC) di Indonesia, termasuk pemetaan atas regulasi yang saat ini ada maupun regulasi baru yang sekiranya dapat mensupport pengembangan SPAC.
“Dengan berbagai terobosan yang dilakukan Bursa, kami berharap dapat memberikan nilai strategis bagi para unicorn maupun perusahaan teknologi untuk masuk ke pasar modal Indonesia. Dan tentunya diharapkan juga dapat menarik potensi masuknya pendanaan dari investor global,” tandas Nyoman.
[]
(hps/hps)
Demikian berita mengenai Ini Dia 5 Gebrakan BEI untuk Gaet Unicorn IPO di Bursa RI, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211006170025-17-281924/ini-dia-5-gebrakan-bei-untuk-gaet-unicorn-ipo-di-bursa-ri