BeritaMU.co.id – Raga Jonghyun SHINee boleh tidak lagi ada di dunia, namun karyanya tetap di hati para penggemar dan pecinta musik kpop. Seperti yang diketahui bahwa semasa karirnya menajdi musisi, Jonghyun tidak semata-mata hanya menjadi member grup idol, melainkan juga menjadi komposer dan pencipta lagu. Tidak hanya untuk dirinya sendiri, Jonghyun menulis lagu untuk grupnya dan musisi lain juga.
Meski Jonghyun kini sudah tiada, masih sering dijumpai karya Jonghyun yang diputar untuk mengenang penyanyi bersuara merdu tersebut atau sekedar mendengarkannya. Hal tersebut menyebabkan karya Jonghyun terus mendapatkan royalti, sayangnya Jonghyun tidak bisa menerima langsung hasil jerih payahnya karena ia telah tiada.
Oleh karena itu diputuskan bahwa ibu kandung Jonghyun adalah pewaris utama atau tercatat menjadi penerima atas hak royalti semua hak cipta lagu di bawah nama Jonghyun. Jonghyun adalah musisi yang memiliki variasi luas dalam menciptakan lagu, mulai dari up-beat, rap, ballad, jazzy, dan lain sebagainya.
Baca juga:
– Sabet Dua Trofi, Lagu ‘Shinin’ Mendiang Jonghyun SHINeeTuai Banyak Pujian
– Nyanyikan Lagu Mendiang Jonghyun SHINee, Jungkook BTS Banjir Ucapan Terima Kasih Dari Shawol
Seorang pencipta lagu, lirik, komposer, atau arranger musik akan menerima hak royalti ketika karyanya dibawakan oleh musisi lain. Jika karyanya dipulikasikan da terjual di pasa musik, pencipta lagu juga mendapatkan hak royalti. Hal inilah yang saat ini diterima oleh nama Jonghyun SHINee. Ada tiga kategori berbeda dari hak atas royalti dan keuntungan karya dari Jonghyun, yakni pembuat lirik, aransemen, dan komposer. Seluruhnya resmi dilimpahkan atas nama ibu Jonghyun, Lee Eunkyung.