Home Bisnis MARKET DPR Setujui Dua Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

DPR Setujui Dua Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

47
0

Beritamu.co.id – Dewan Perwakilan rakyat (DPR) RI, khususnya Komisi XI telah menyepakati Juda Agung dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2021-2026 yang akan menggantikan dua Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang saat ini yang telah memasuki masa akhir jabatan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto mengatakan, seluruh fraksi Komisi XI DPR RI menyetujui kedua kandidat tersebut sebagai calon Deputi Gubernur BI. Dimana keduanya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada hari Selasa (30/11) di komplek parlemen, Senayan.

“Dari 9 fraksi sudah setuju bahwa Juda Agung dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur BI karena dianggap mempunyai kapasitas yang mumpuni,” ujar Dito, Selasa (30/11/2021).

Dito mengatakan, dari sisi pengalaman maupun sepak terjang dalam Curriculum Vitae (CV) mereka berdua sudah sejalan dengan yang dibutuhkan oleh bank sentral.

Untuk proses selanjutnya, akan dilakukan berdasarkan peraturan yang ada dan dirinya sedang mempersiapkan surat untuk diberikan kepada pimpinan DPR.

Baca Juga :  Auditor Soroti Emiten Amonia Garibaldi Thohir Bergantung Pasokan Gas BUMN

Dito meyakini, di dalam kepemimpinan kedua Deputi Gubernur BI tersebut, Bank Indonesia mampu untuk dapat menjawab tantangan dengan kebijakan yang dapat merespon tantangan tersebut, juga dapat terus berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.

“Perekonomian Indonesia ke depan masih penuh tantangan dan diperlukan berbagai kebijakan untuk merespon tantangan tersebut. Kedua calon tersebut memiliki rekam jejak di Bank Indonesia yang sangat baik, dan saya berharap, dengan terpilihnya Bapak Juda Agung dan Ibu Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dapat berkontribusi untuk memperkuat Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan mandat Undang-Undang bank Indonesia,” pungkasnya.


https://pasardana.id/news/2021/12/1/dpr-setujui-dua-calon-deputi-gubernur-bank-indonesia/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here