Home Berita Pilihan Pemerintah larang kunjungan 11 negara cegah importasi Omicron

Pemerintah larang kunjungan 11 negara cegah importasi Omicron

55
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Pemerintah Indonesia melarang akses perjalanan internasional dari 11 negara di Afrika dan Hong Kong untuk mengantisipasi importasi kasus varian baru COVID-19 yang bernama Omicron (B.1.1.529).

Ke 11 negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

“Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1×24 jam,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers mengenai respon pemerintah menghadapi varian Omicron, secara daring di Jakarta, Minggu.

Luhut mengungkapkan, daftar negara-negara tersebut bisa berkurang atau bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.

“Kita akan melihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru. hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark (tanda tanya besar) mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru,” katanya.

Baca Juga :  AS izinkan anak 12-15 tahun disuntik vaksin ketiga Pfizer

Luhut menjelaskan pemerintah telah menggelar rapat terkait perkembangan varian Omicron di dunia. Meski merebak di Afrika, sampai hari ini ada 13 negara yang sudah mengumumkan bahwa merak sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron di negara mereka.

Varian Omicron sudah terdeteksi diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

“Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkina bahwa varian Omicron ini sduah menyebar ke lebih banyak negara lagi,” katanya.

Terlebih, varian baru tersebut diklaim mengandung lima mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya.

 

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2551713/pemerintah-larang-kunjungan-11-negara-cegah-importasi-omicron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here