Home Berita Pilihan Pemerintah dorong masyarakat manfaatkan insentif PPnBM

Pemerintah dorong masyarakat manfaatkan insentif PPnBM

17
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk pembelian mobil baru sebelum kebijakan tersebut berakhir pada akhir tahun 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peningkatan penjualan mobil yang didorong insentif PPnBM telah menciptakan multiplier effect yang cukup besar, dan bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor industri otomotif yang sempat digempur pandemi COVID-19.

“Relaksasi PPnBM DTP, menunjukkan telah mampu memberikan dampak signifikan, dalam pemulihan sektor industri otomotif , dan meningkatkan kepercayaan pelaku industri,” ucap Menperin dalam Gaikindo International Automotive Conference (GIAC), dikutip dari siaran pers, Kamis.

Peningkatan pesanan kendaraan berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif. Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

Angka Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 juga berhasil memecahkan rekor sepanjang sejarah Indonesia, yaitu 57,2.

Menurut Menteri Perindustrian, angka tersebut memperoleh kontribusi besar dari industri otomotif dan juga menunjukkan bahwa sektor industri secara umum telah memasuki tahap ekspansif.

Baca Juga :  Pemerintah tidak jadi menarik kembali kelebihan insentif nakes

Pemerintah menilai kebijakan PPnBM telah membuahkan hasil yang dapat dilihat dari meningkatnya produksi dan penjualan dari industri otomotif. Kebijakan relaksasi PPnBM juga mampu mendongkrak kenaikan penjualan mobil hingga lebih dari 60 persen.

Relaksasi PPnBM diberikan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen kendaraan 1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.

Pemerintah juga mengeluarkan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 dan memperluas insentif PPnBM dengan menambah cakupan kendaraan bermotor, yaitu segmen 4×2 dan 4×4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen.

Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat. Pemerintah melalui PMK Nomor 77/PMK.010/2021 kemudian memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Suryanto
Copyright © Beritamu.co.id 2021

Tagsppnbmmmksitoyota

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://otomotif.antaranews.com/berita/2531177/pemerintah-dorong-masyarakat-manfaatkan-insentif-ppnbm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here