Home Bisnis BI Catat Penjualan Rumah Terkontraksi 15,19 Persen pada Kuartal III/2021

BI Catat Penjualan Rumah Terkontraksi 15,19 Persen pada Kuartal III/2021

28
0
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020).  Bisnis - Abdullah Azzam

Beritamu.co.id, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan penjualan properti residensial masih tertahan pada kuartal III/2021.

Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada kuartal III/2021 yang terkontraksi 15,19 persen (year-on-year/yoy).

“Hasil Survei Harga Properti Residensial [SHPR] Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal III/2021,” tulis BI dalam Laporan SHPR yang dikutip Bisnis, Sabtu (13/11/2021).

Penurunan penjualan properti residensial pada periode tersebut terutama terjadi pada tipe rumah kecil.

Dari sisi harga, BI mencatat harga properti residensial tumbuh terbatas sebesar 1,41 persen yoy pada kuartal III/2021.

Pertumbuhan tersebut tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen yoy.

Pada kuartal IV/2021, BI memperkirakan harga properti residensial primer diperkirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19 persen yoy.

Sementara berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.

Tercatat, 65,87 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

Baca Juga :  Pandemi Hambat Bisnis Pengusahaan Jalan Tol, Ini Kondisinya!

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211114/9/1465645/bi-catat-penjualan-rumah-terkontraksi-1519-persen-pada-kuartal-iii2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here