Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penempatan likuiditas perbankan di Surat Berharga Negara (SBN) per September 2021 mencapai Rp1.502,91 triliun atau merupakan 15,44 persen dari total aset.
“Angka tersebut masih cukup besar atau tumbuh 9,26 persen dari Januari-September 2021,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, Rabu.
Meski demikian ia menyebutkan kecukupan likuiditas perbankan memadai untuk mendukung kredit, tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,80 persen dan 33,53 persen.
Kredit perbankan pada September 2021 tumbuh 2,21 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year-yoy) atau tumbuh 3,12 persen sejak awal tahun ini (year-to-date/ytd).
Menurut Wimboh, kredit disalurkan terutama dalam bentuk kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 2,85 persen (yoy), kredit investasi 0,37 persen (yoy), dan kredit konsumsi 2,95 persen (yoy).
“Angka tersebut meningkat cukup besar dibandingkan akhir triwulan II-2021, seiring dengan penurunan kasus harian COVID-19, peningkatan aktivitas ekonomi, dan berbagai upaya KSSK dalam memberi dorongan pertumbuhan kredit ini,” tuturnya.
Selain itu ia mengungkapkan kredit perbankan pada sektor utama menunjukkan peningkatan, seperti kredit rumah tangga yang tumbuh 2,77 persen (ytd), kredit sektor perdagangan 2,43 persen (ytd), dan kredit sektor manufaktur tumbuh 2,05 persen (ytd).
Perbankan juga berkontribusi dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penurunan suku bunga kredit.
OJK mencatat tingkat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) mengalami tren penurunan dari 9,69 persen pada Juni 2021 menjadi 9,66 persen pada September 2021, terutama didorong penurunan komponen harga pokok dana.