BeritaMu.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manparekraf) Sandiaga Uno menanggapi soal tes PCR 3×24 jam yang berlaku untuk pelaku perjalanan udara.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait harga dan jangka waktu tes PCR.
“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Menurut Sandiaga, arahan tersebut berkaitan dengan kapasitas penerbangan.
“Karena secara penerbangan ini sekarang sudah tidak lagi 70 (persen) atau dikurangi dari segi jumlah kapasitasnya – sudah 100 (persen) penerbangan – maka diambil keputusan agar terjadi suatu keyakinan bahwa yang bepergian itu tidak mengidap Covid-19, maka tes PCR itu haruslah dilakukan,” ujarnya saat Weekly Press Briefing, Senin.
Ia menambahkan, syarat tersebut juga untuk mengantisipasi libur Natal dan tahun baru (nataru), gelombang ketiga, dan adanya sejumlah varian baru Covid-19.
Walau aturan tersebut akan berdampak terhadap sektor pariwisata, salah satunya di Bali, namun ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mau mengambil risiko.
Apalagi Pulau Dewata akan menjadi lokasi perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20.
Kebijakan PCR yang menuai kritik
UNSPLASH/Mika Ilustrasi pesawat terbang.
Sebelumnya diberitakan, selain tes PCR, calon penumpang pesawat boleh menggunakan hasil negatif tes rapid antigen sebagai salah satu syarat terbang. Namun, keputusan tersebut telah diubah.
Demikian berita mengenai Menparekraf Sandiaga Tanggapi Soal Tes PCR 3×24 Jam untuk Naik Pesawat, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://travel.kompas.com/read/2021/10/25/174233927/menparekraf-sandiaga-tanggapi-soal-tes-pcr-3×24-jam-untuk-naik-pesawat