Home Bisnis Penyederhanaan Struktur Tarif CHT Dinilai Bisa Kendalikan Konsumsi Rokok

Penyederhanaan Struktur Tarif CHT Dinilai Bisa Kendalikan Konsumsi Rokok

11
0
Pekerja melinting rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Megawon, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (11/12/2020).  ANTARA FOTO - Yusuf Nugroho

Beritamu.co.id, JAKARTA – Penasihat Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Teguh Dartanto menilai kenaikan dari tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan mampu mengendalikan tingkat konsumsi rokok.

“Jika ada kenaikan cukai tembakau, maka akan menurunkan konsumsi rokok, dan pasti meningkatkan kesehatan [masyarakat]. Jadi, peningkatan cukai rokok tidak serta merta memiliki dampak negatif terhadap perekonomian dan penerimaan negara,” katanya dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Senin (25/10/2021).

Teguh mengatakan, jika kesehatan masyarakat membaik, maka beban biaya kesehatan masyarakat juga akan berkurang.

Selain itu, kenaikan tarif CHT dinilai akan menurunkan permintaan pasar sehingga konsumen akan beralih membeli produk lainnya.

Dengan demikian,pergerakan ekonomi tetap terjadi. Di sisi lain, imbuhnya, kenaikan cukai rokok juga akan menambah penerimaan negara.

Profesor Ekonomi Kesehatan University of Illinois Chicago Jeffrey Drope menyampaikan, penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau pun berperan penting dalam pengendalian konsumsi rokok.

Sistem cukai multi-tier di Indonesia, kata dia, menyebabkan pengendalian konsumsi tidak optimal.

“Tantangan utama dari struktur cukai yang berlapis adalah sistem ini menyebabkan variasi harga yang besar, sehingga perokok dapat mengganti rokok ke merek yang lebih murah,” katanya.

Baca Juga :  Ekonomi China Kurang Gairah, Harga Karet Lesu Darah

Dia merekomendasikan sistem cukai yang spesifik dan seragam agar variasi harga diperkecil dan mengurangi keterjangkauan.

“Dengan begitu, akan lebih banyak perokok yang berhenti atau mengurangi konsumsi rokok, dan lebih sedikit lagi anak-anak atau orang muda yang mulai mencoba merokok,” katanya.

Sementara, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman mengatakan kebijakan cukai hasil tembakau perlu diatur dengan menyeimbangkan berbagai kepentingan.

“Tidak hanya bicara isu kesehatan, tetapi juga industri, petani, dan buruh. Perlu diingat bahwa peranan IHT itu cukup besar, ada tujuh juta tenaga kerja yang diserap dan industrinya jadi tulang punggung negara kita,” ujarnya.

Dia menilai, regulasi cukai yang saat ini berlaku sudah relevan. “Soal tarif cukai, di saat kita genjot tinggi tarif cukainya, penerimaan negara akan turun. Jadi perlu pendekatan-pendekatan yang lebih komprehensif,” katanya.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211025/9/1457772/penyederhanaan-struktur-tarif-cht-dinilai-bisa-kendalikan-konsumsi-rokok

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here