BeritaMU.co.id – Dunia keartisan memang identik dengan menggunaan barang-barang terlarang seperti narkoba. Tidak hanya di Indonesia, dunia hiburan yang menjadi sumber ekonomi kreatif Korea Selatan juga mengalami hal yang sama. Beberapa tahun belakangan ini, banyak selebriti yang diketahui memakai jenis dari narkoba baik dengan kepemilikan ataupun hanya diajak oleh rekannya.
Setelah kasus seorang idol Korea yang menyelundupkan narkoba ke Rusia, yang masih hangat diperbincangkan ada kasus T.O.P Big Bang. Meski sudah terjadi pada Oktober 2016, kasus T.O.P masih berjalan di ranah hukum akibat penggunaan dan kepemilikan ganja secara ilegal. Ini membuat T.O.P yang tengah menjalani wajib militer terpaksa harus berhenti dan menjalani serangkaian penyelidikan.
Belakangan ini masyarakat meragukan objektivitas hukuman yang diberikan kepada pengguna narkoba yang berasal dari kalangan selebriti. Seperti kasus G-Dragon dan Park Bom beberapa tahun lalu, terbukti jika keduanya lolos dari jeratan hukum. Ada lagi kasus aktor senior Ki Joo Bong dan aktor Jung Jae Jin pada 12 Juni lalu dituduh merokok ganja, kabarnya Ki Joo Bong dimintai pertanggung jawaban dengan dipanggil melalui surat penangkapan sementara. Berbeda dengan Ki Joo Bong, Jung Jae In justru telah ditahan atas keterkaitannya dengan rokok ganja.
Ketiga hukuman yang berbeda antara Ki Joo Bong, Jung Jae In, dan T.O.P membuat netizen ramai berdebat di komunitas online perihal kewajaran putusan hukuman. Netizen mengkritik bagaimana hukum Negaranya tidak memberikan keadilan bagi ketiga selebriti tersebut yang melakukan hal yang sama dan di waktu penangkapan yang hampir bersamaan. Namun nyatanya, hukuman yang diberikan berbeda-beda.
Baca juga:
– Sudah Sadar dan Stabil, T.O.P Keluar ICU Dan Pindah Rumah Sakit
– Ibu T.O.P Menangis Mendengar Anaknya Diberitakan ‘Hanya Tidur’
Yang terbaru, polisi tengah memeriksa artis Ga In yang mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari narkoba oleh rekan kekasihnya. Akibat penuturan tersebut, Ga In menjadi salah satu yang akan diinterogasi oleh kepolisian terkait narkoba.