Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR).
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan, KPMR ini merupakan skema pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan proses cepat dan berbiaya rendah.
Disampaikan Tirta, KPMR yang dirancang Tim Percepatan Akselerasi Keuangan Daerah (TPKAD) dan bank pembangunan daerah (BPD) telah menyalurkan kepada 105 ribu nasabah dengan total pembiayaan Rp1 triliun.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia berharap, agar KPMR ini dapat dinikmati oleh penggiat pariwisata dan pelaku usaha ultra mikro, usaha kecil, dan usaha kecil menengah.
“Ini agar mereka bukan hanya dapat bertahan hidup, tetapi juga dapat mengembangkan usahanya selama masa pandemi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang pelaku UMKM, Syerly yang ikut sebagai peserta dalam kegiatan pameran mengatakan dirinya sangat terbantu dengan adanya pembiayaan KPMR itu.
“Semoga produk kerajinan tangan dari bambu ini bisa dikenal lebih luas lagi dan pemasarannya pun jauh lebih mudah di masa adaptasi normal baru,” terangnya.
https://pasardana.id/news/2021/10/7/lewat-program-kpmr-ojk-ajak-umkm-lawan-renternir/