Home Bisnis MARKET Ada Sisa Anggaran, Kemnaker Bakal Perluas Penerima BSU Hingga 1,7 Juta Pekerja

Ada Sisa Anggaran, Kemnaker Bakal Perluas Penerima BSU Hingga 1,7 Juta Pekerja

21
0
Beritamu.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal memperluas cakupan penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten. Hal ini tentu saja menjadi kabar baik bagi pekerja/buruh sektor formal yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kebijakan perluasan penerima BSU ini, diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima program BSU.

“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477,000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19,” kata Indah Anggoro Putri, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Indah menjelaskan, realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6.9 triliun.

Baca Juga :  NIM Bank Calon Emiten Ini Ungguli Bank Nasional

“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja,” ujar ndah Anggoro Putri.

Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU” tegas Putri.

Sesuai dengan arahan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, program BSU tahun 2021, sedianya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang.


https://pasardana.id/news/2021/9/30/ada-sisa-anggaran-kemnaker-bakal-perluas-penerima-bsu-hingga-1-7-juta-pekerja/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here