Home Berita Pilihan Syarat Wisata ke Banyumas jika Tempat Wisata Sudah Dibuka Semua

Syarat Wisata ke Banyumas jika Tempat Wisata Sudah Dibuka Semua

30
0
Syarat Wisata ke Banyumas jika Tempat Wisata Sudah Dibuka Semua

BeritaMu.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, baru membuka kembali satu dari 124 tempat wisata yang ada secara resmi, yaitu Lokawisata Baturraden.

Adapun pembukaan kembali tersebut adalah bagian dari tahap uji coba mulai 28 Agustus 2021.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani mengatakan, sebanyak 42 dari 124 tempat wisata—terkecuali Lokawisata Baturraden—sedang melalui tahap verifikasi protokol kesehatan.

“Kemarin saya diperintahkan pimpinan dan Satgas Covid-19 untuk persiapan buka. Kita verifikasi dulu protokol kesehatan. Setelah memenuhi syarat, kita lapor ke Bupati Banyumas selaku Ketua Satgas Covid-19,” tuturnya, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga :  SOAL UKG 2021: Simulasi Soal Bahasa Indonesia SMK Online Terbaru

Meski Lokawisata Baturraden sudah dibuka kembali, tidak semua wisatawan bisa berkunjung lantaran pihak tempat wisata hanya menerima wisatawan dengan KTP Banyumas—terlepas dari status vaksinasi.

Lantas, seperti apa syarat berkunjung bagi wisatawan yang ingin berlibur ke beragam tempat wisata di Banyumas jika sudah dibuka kembali?

Perhatikan informasi soal domisili wisatawan

Asis mengatakan, ada kemungkinan Pemkab Banyumas tidak membatasi domisili wisatawan sehingga masyarakat dari luar Banyumas dan sekitarnya bisa berkunjung.

Namun, dia juga tidak menampik ada kemungkinan Pemkab Banyumas akan membatasi domisili wisatawan seperti kunjungan ke Lokawisata Baturraden.

“Kalau batasi jumlah kapasitas wisatawan sudah jelas. Kalau pembatasan domisili, kalau memang aturannya seperti itu, ya dengan demikian akan seperti itu,” ucap dia.

Harus sudah bervaksin Covid-19

Sementara untuk status vaksinasi Covid-19, menurutnya sudah jelas bahwa wisatawan yang diizinkan berwisata hanya mereka yang sudah divaksinasi minimal dosis pertama.

Adapun, syarat ini juga selaras dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata yang membuat pelancong harus menunjukkan bukti vaksinasi.

“Yang jelas juga wajib patuhi protokol kesehatan. Alhamdulillah saat pembukaan kembali pada 2020, Banyumas tidak ada klaster pariwisata karena protokol kesehatan kami ketat,” jelas Asis.

Demikian berita mengenai Syarat Wisata ke Banyumas jika Tempat Wisata Sudah Dibuka Semua, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://travel.kompas.com/read/2021/09/23/131600427/syarat-wisata-ke-banyumas-jika-tempat-wisata-sudah-dibuka-semua

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here