Home Berita Pilihan Pengelola Pantai Legian-Bali luncurkan sistem QR Code bagi wisatawan

Pengelola Pantai Legian-Bali luncurkan sistem QR Code bagi wisatawan

23
0

Badung (BeritaMu.co.id) – Pengelola kawasan wisata Pantai Legian, Kabupaten Badung, Bali, mengembangkan dan meluncurkan sistem Quick Response (QR) Code bagi wisatawan yang berkunjung di Bali.

Sistem QR Code tersebut akan memudahkan wisatawan dalam mengakses aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mewujudkan destinasi pariwisata yang aman selama masa pandemi COVID-19.

“Pemasangan QR Code ini dilakukan sebagai upaya skrining pengunjung Pantai Legian dan memastikan mereka sudah memenuhi persyaratan yaitu telah menjalani vaksinasi COVID-19 lengkap,” ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian Wayan Puspa Negara di Badung, Minggu.

Stiker berisi QR Code yang dikembangkan oleh masyarakat Legian itu, dipasang di 23 titik akses pintu masuk wisatawan menuju Pantai Legian. Untuk pengawasan, sejumlah petugas akan dilibatkan dalam pengawasan dan membantu masyarakat dalam melakukan proses pemindaian QR Code.

Setelah memindai QR Code, masyarakat akan diarahkan ke laman yang berisi tautan untuk menuju aplikasi PeduliLindungi, video sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 dan pemindaian status vaksinasi COVID-19 masyarakat.

Menurut Wayan Puspa Negara, pemasangan QR Code itu selain sebagai upaya skrining juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berwisata secara sehat dan aman dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga :  Luhut pastikan UEA investasi bangun resort di Aceh Singkil

“Dengan diterapkannya QR Code ini, kami berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk melindungi dirinya dan melindungi orang lain dan memastikan dirinya sehat untuk melindungi orang lain agar sehat juga. Jadi kalau seseorang sehat silahkan pergi kalau tidak sehat ya diam di rumah saja,” katanya.

Ia menambahkan, inovasi sistem QR Code tersebut dikembangkan secara mandiri karena pihaknya belum dapat memasang QR Code PeduliLindungi dari pemerintah karena kawasan wisata yang dikelola desa adat itu tidak memiliki sejumlah persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha dan NPWP.

Dengan diterapkannya sistem QR Code itu, pihaknya ingin memastikan masyarakat yang berkunjung ke kawasan wisata yang telah dibuka setelah ditutup selama masa PPKM itu sehat sehingga tidak menyebabkan penularan COVID-19 di destinasi wisata.

“Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat mengikuti sistem QR Code ini serta selalu mematuhi protokol kesehatan agar sektor pariwisata ini dapat segara pulih dan Bali bisa bangkit kembali,” ungkap Wayan Puspa Negara.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here