Home Bisnis Berapa Utang Duo Bakrie yang Dikejar Sri Mulyani?

Berapa Utang Duo Bakrie yang Dikejar Sri Mulyani?

17
0
Terlibat Skandal BLBI, Aset Lippo Disita Mahfud & Sri Mulyani

Jakarta, BeritaMu.co.id – Anggota keluarga Bakrie ternyata terlibat dalam skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Nama mereka terpampang jelas di surat kabar tanah air beberapa waktu lalu.

Adalah Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie yang merupakan debitur Bank Putera Multikarsa dengan utang sebesar Rp 22,7 miliar.

Dalam pengumuman tersebut Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) meminta kehadiran mereka pada Jumat 17 September, pukul 09.00-11.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara.

Adapun debitur lainnya yang dipanggil adalah atas nama Thee Ning khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry.

Dalam hal ini, mereka yang diminta menghadap adalah Thee Ning Khong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.

Baca Juga :  Bersiap! Ancol Buka Bertahap hingga Jam 6 Sore, Dufan Belum

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C pukul 13.30-15.00 WIB untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya masing-masing sebesar :

– Rp 90.667.982.747 atas nama Thee Ning Khong

– Rp 63.235.642.484 atas nama The Kwen le

– Rp 86.347.894.759 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk

– Rp 69.080.367.807 atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama

– Rp 69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry

Pengumuman dilakukan melalui dua pengumuman di dalam satu halaman surat kabar nasional.

Satgas BLBI menegaskan, apabila ke-13 nama yang dipanggil tersebut tidak memenuhi kewajiban hak tagih negara, pemerintah akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,” bunyi penutup pengumuman tersebut.

[]

(mij/mij)

Demikian berita mengenai Berapa Utang Duo Bakrie yang Dikejar Sri Mulyani?, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210916085507-17-276691/berapa-utang-duo-bakrie-yang-dikejar-sri-mulyani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here