Home Bisnis OPINI: Presidensi G20 & Peran Indonesia

OPINI: Presidensi G20 & Peran Indonesia

30
0
Presiden Joko Widodo berjalan, di sela-sela menghadiri KTT G20, di Osaka, Jepang, Jumat (28/6/2019). - Istimewa

Tahun depan Indonesia bakal memimpin pertemuan G20 alias menjadi presidensi dari kelompok negara dengan perekonomian besar tersebut, menggantikan Italia yang menjadi presidensi G20 pada 2021. Pertemuan akbar itu rencananya akan digelar pada November 2022.

Forum G20 merupakan forum internasional yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa, dibentuk pada 1999 dengan fokus pada perekonomian dan keuangan global. G20 berisikan kumpulan negara dengan ekonomi terbesar yaitu mencapai 80 persen produk dunia bruto, 75 persen perdagangan dunia, dan 60 persen populasi dunia. G20 tidak memiliki ketua tetap, sehingga tiap tahun salah satu anggota grup digilir menjadi presidensi G20.

Tentu menjadi presidensi G20 merupakan panggung besar buat Indonesia, terlebih di tengah ekonomi global yang terpuruk akibat terpapar pandemi Covid-19. Penunjukan sebagai presidensi G20 membuktikan persepsi yang baik atas resiliensi ekonomi Indonesia terhadap krisis. Presidensi G20 merupakan momentum bagi Indonesia untuk unjuk gigi memimpin pemulihan ekonomi dunia.

Sebagaimana kita tahu, pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal 2020 telah membenamkan perekonomian dunia. Banyak negara berjibaku memulihkan ekonominya. Tidak terhitung kucuran stimulus yang dikeluarkan pemerintah dan bank sentral di seluruh dunia.

Namun kunci untuk mengalahkan pandemi sekaligus memulihkan ekonomi terletak pada kekebalan komunal (herd immunity). Dan untuk menumbuhkan kekebalan komunal tidak lain caranya adalah dengan percepatan vaksinasi.

Keampuhan vaksinasi ini dibuktikan banyak negara Eropa, Amerika Serikat, dan China. Persentase penduduk mereka yang divaksin cukup tinggi. Menurut data Our World in Data, rasio vaksinasi penuh terhadap total populasi untuk Spanyol, Inggris dan Amerika Serikat hingga 25 Agustus 2021 masing-masing mencapai 69 persen, 61,9 persen dan 51,2 persen.

Adapun, China telah memvaksinasi penuh sebanyak 53,8 persen penduduknya hingga 12 Agustus 2021. Di sisi lain untuk Asia Tenggara, tercatat Singapura yang paling tinggi yakni mencapai 73,9 persen. Kondisi ini menyebabkan kekebalan komunal terbentuk, sehingga aktivitas ekonomi mereka kembali menggeliat.

Persoalannya, persediaan dan distribusi vaksin tidak merata secara global, terlebih akses terhadap vaksin. Laman Our World in Data Agustus 2021 secara gamblang menunjukkan vaknisasi berjalan timpang. Negara-negara maju telah memvaksinasi lebih dari 50% penduduknya.

Baca Juga :  Sosiolog Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Inklusif

Sebaliknya negara-negara miskin kurang dari 5 persen. Jika kesenjangan vaksinasi global masih terjadi, dikhawatirkan akan muncul mutasi galur-galur baru yang tidak bisa diatasi oleh vaksin yang ada saat ini.

Pada sisi ekonomi, ketimpangan terhadap akses vaksin Covid-19 bakal kian memperlebar jurang antara pemulihan ekonomi yang dialami negara-negara maju dan negara-negara berkembang. Dalam laporan World Economic Outlook yang dipublikasi Juli 2021, Dana Moneter International (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi negara berkembang dari 6,7 persen menjadi 6,3 persen.

Sebaliknya, proyeksi pertumbuhan ekonomi negara maju justru naik 0,5 persen menjadi 5,6 persen. Perubahan ini dilakukan terutama setelah mempertimbangkan ketidaksetaraan akses vaksin antara dua kelompok ekonomi tersebut.

Kondisi semacam ini tentu membutuhkan peran G20 dalam membantu negara-negara berkembang dan miskin memerangi Covid-19 melalui pemberian vaksin. Pasalnya, negara yang memproduksi vaksin Covid-19 berada di negara anggota G20. Sebut saja Amerika Serikat dengan vaksinnya Moderna dan Pfizer-BioNtech. Inggris dengan vaksin AstraZeneca dan China dengan vaksin Sinovac dan Sinopharm.

Untuk itu, sebagai presidensi G20 Indonesia perlu kembali membawa kepentingan dan masalah yang dihadapi negara-negara berkembang dan miskin, serta mengajak kemitraan global untuk mengatasi dampak pandemi dan memulihkan ekonomi dunia.

Pertama, meminta anggota G20 yang menghasilkan vaksin untuk mengesampingkan kalkulasi dan kepentingan ekonomi dengan memberikan vaksin ke negara miskin yang membutuhkan, terutama negara-negara di Afrika.

Kedua, meminta agar hak atas kekayaan intelektual vaksin Covid-19 untuk sementara ditangguhkan. Persoalannya, pandemi Covid-19 merupakan kejadian extraordinary dan bersifat darurat. Apalagi varian Covid-19 semakin banyak sehingga jenis vaksin tertentu tidak mampu mengatasi jenis varian tertentu. Ada soal kemanusiaan yang harus dipertimbangkan oleh negara G20.

Ketiga, meminta anggota G20 untuk memberikan pembiayaan atau hibah kepada negara-negara berpenghasilan rendah. Bantuan ini tidak hanya untuk kebutuhan pembelian vaksin dan penyediaan infrastruktur fasilitas kesehatan tetapi juga untuk penyelamatan dan pemulihan ekonominya. Opsi penghapusan utang dapat pula diajukan untuk memberikan ruang fiskal bagi kelompok negara tersebut.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210916/9/1442986/opini-presidensi-g20-peran-indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here