Home Bisnis MARKET ASMI Lakukan PE Insidentil Terkait Volatilitas Harga Saham

ASMI Lakukan PE Insidentil Terkait Volatilitas Harga Saham

37
0

Beritamu.co.idPT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance, IDX: ASMI) sebagai salah satu perusahaan asuransi umum di Indonesia melaksanakan Public Expose (PE) Insidentil dalam rangka memberikan informasi terkait dengan terjadinya volatilitas harga saham Perseroan.

Dalam paparan publik tersebut, Perseroan menyampaikan Kinerja Perseroan sampai dengan Semester I-2021 dan Rencana Bisnis tahun 2021.

Pencatatan premi pada Semester I-2021 tercatat sebesar Rp149 miliar, klaim senilai Rp120 miliar dan laba setelah pajak sebesar Rp12,6 miliar.

Direktur Keuangan dan Corporate Secretary Maximus Insurance, Norvin Osel menyampaikan, kondisi finansial Perseroan sampai dengan Semester-I tahun 2021 tergolong baik.

“Dengan tercatatnya risk based capital (RBC) Perseroan sebesar 215% yang mana nilai ini masih di atas nilai RBC yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 120%,” beber Norvin, seperti dilansir dari siaran pers, Selasa (14/9).

Norvin menambahkan, pertumbuhan kinerja keuangan Perseroan masih stabil.

Meskipun elemen laporan keuangan sampai Juni 2021 menunjukkan pemulihan, Perseroan mencermati adanya penurunan pencatatan premi sebagai akibat dari pandemi COVID-19 yang memengaruhi pendapatan Perseroan.

Baca Juga :  Buana Finance Raih Fasilitas Kredit dari Bank HSBC Indonesia Sebesar Rp300 Miliar

Namun, Perseroan optimistis bahwa target dan pencapaian di Semester II-2021 akan lebih besar dikarenakan Perseroan sedang menjajaki beberapa kerja sama dengan rekanan bisnis yang berpotensi menyumbangkan premi yang signifikan untuk memulihkan posisi keuangan Perseroan, antara lain adanya rencana kerja sama dengan salah satu perusahaan Multifinance besar di Indonesia, kerja sama dengan salah satu digital broker, dan beberapa pengembangan produk Perseroan.

Terkait dengan volatilitas terhadap harga saham Perseroan, Norvin menyampaikan, perseroan senantiasa melakukan kewajiban pelaporan informasi maupun fakta material kepada publik melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK sehubungan dengan aktivitas dari semua pemegang saham Perseroan.

“Seluruh aktivitas pergerakan saham Perseroan terjadi oleh mekanisme pasar dalam penentuan harga saham maupun transaksi yang beredar di Bursa. Adapun, Perseroan fokus dan menerapkan strategi dalam menjaga keberlangsungan bisnis baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ungkap Norvin.

 


https://pasardana.id/news/2021/9/15/asmi-lakukan-pe-insidentil-terkait-volatilitas-harga-saham/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here