Home Showbiz Park Gyuri Eks KARA Putus dengan Pacar Konglomerat yang Pernah Jadi Tersangka...

Park Gyuri Eks KARA Putus dengan Pacar Konglomerat yang Pernah Jadi Tersangka Tabrak Lari

48
0

Park Gyuri diketahui telah putus dengan kekasihnya, Song Ja Ho, cucu tertua dari keluarga Industri Konstruksi Dongwon. Hal tersebut dikonfirmasi agensinya, Creative Kkot.

Beritamu.co.id
Mantan member KARA, Park Gyuri, diketahui sedang menjalin hubungan asmara dengan seorang pria non-selebriti bernama Song Ja Ho, cucu tertua dari keluarga Industri Konstruksi Dongwon. Namun sayangnya, kini terungkap kalau keduanya sudah putus.

Pada hari ini, Jumat (10/9), agensi Park Gyuri, Creative Kkot menyatakan, “Park Gyuri dan Song Ja Ho baru-baru ini putus. Karena alasan perpisahan mereka bersifat pribadi, sulit bagi kami untuk mengungkapkannya.”

Park Gyuri pertama kali mengkonfirmasi bahwa dia berkencan dengan Song Ja Ho pada tahun 2019. Momen tersebut menandai hubungan publik pertama dalam kariernya sejak debutnya sebagai member KARA pada tahun 2007. Setelah KARA bubar pada tahun 2016, Park Gyuri telah fokus pada karir aktingnya.

Sementara itu, Song Ja Ho sempat ditangkap polisi Juni lalu. Ia kedapatan mengemudi sambil mabuk dan melarikan dari dari tempat kejadian setelah menabrak kendaraan di Gangnam, Seoul.

Baca Juga :  Jang Nara Pilih Proyek Drama Baru Usai Umumkan Menikah, Tak Honeymoon?

Laporan menyebutkan bahwa Song Ja Ho mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada 22 Juni 2021 sekitar pukul 23.20 waktu setempat di Cheongdamdong, Gangnam, Seoul. Ia kemudian menabrak kendaraan lain di tempat parkir dan melarikan diri ke persimpangan Taman Dosan.

Alih-alih menjauh, Song Ja Ho justru kembali ke persimpangan Cheongdamdong dan mengemudi mundur ke persimpangan Hakdong. Tingkat konsentrasi alkohol dalam darahnya disebut cukup untuk membatalkan lisensi mengemudi yang dimilikinya.

Pelanggaran Song Ja Ho tak berhenti di situ. Sebab ketika wanita di dalam mobilnya (bukan Park Gyuri) kesakitan dan meminta keluar, Song Ja Ho justru mengabaikan permintaannya. Jika terbukti bersalah dalam hal ini, dia dapat dijatuhi hukuman hingga 5 tahun penjara atau denda hingga 7 juta won (sekitar Rp90 juta).

(wk/dewi)

Demikian berita mengenai Park Gyuri Eks KARA Putus dengan Pacar Konglomerat yang Pernah Jadi Tersangka Tabrak Lari, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00384447.html

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here