Beritamu.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada bulan Agustus 2021, harga beras untuk semua kualitas kompak mengalami kenaikan di sejumlah wilayah di tanah air.
Rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.499 per kg atau naik 1,04 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto menjelaskan, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik 3,19 persen secara bulanan, dari Rp 4.311 per kilogram pada Juli 2021 menjadi Rp 4.448 per kilogram.
Sementara itu, harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani naik 3,37 persen dari Rp 4.874 per kilogram menjadi Rp 5.038 per kilogram.
Sedangkan, harga GKP di tingkat penggilingan naik 3,12 persen secara bulanan menjadi Rp 4.545 per kilogram. Harga GKG di penggilingan naik 2,92 persen menjadi Rp 5.148 per kilogram.
Namun secara yoy harga GKP dan GKG di penggilingan turun masing-masing 7,34 persen dan 6,68 persen. Sehingga harga beras premium pada Agustus di penggilingan juga mengalami kenaikan bulanan sebesar 1,04 persen menjadi Rp 9.499 per kilogram.
“Sehingga secara presentase, harga beras premium naik sekitar 1,04 persen,” ucap Setianto dalam persnya, Rabu (1/9/2021).
Sementara untuk harga beras medium juga mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen secara bulanan menjadi Rp 8.916 per kilogram dan beras di luar kualitas naik paling tinggi, yakni 2,44 persen, menjadi Rp 8.689 per kilogram.
“Namun secara yoy semua kompak turun, baik premium, medium dan di luar kualitas,” katanya.
Harga beras di penggilingan lebih rendah dari pada Agustus 2020. Beras premium tercatat turun 4,65 persen yoy, beras medium turun 4,49 persen yoy, dan luar kualitas turun 3,31 persen.
https://pasardana.id/news/2021/9/2/agustus-2021-bps-sebut-harga-beras-untuk-semua-kualitas-alami-kenaikan/