SURABAYA – Sri Sayekti menilap uang empat orang temannya hingga puluhan juta rupiah. Pengusaha gorengan itu berdalih membiayai pengobatan ibunya yang sakit.
Sri Sayekti rupanya mudah meyakinkan teman-temannya. Dalam sekejap dia berhasil mendapatkan pinjaman hingga Rp 67 juta. Namun, ketika tiba waktunya untuk mengembalikan pinjaman, ada saja alasan Sri untuk ngemplang.
Sri Sayekti akhirnya jadi pesakitan di Pengadikan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari menghadirkan tiga orang saksi: Inggrit Anggraini Pontoh, Frida Mayawati, dan Retno Kumalasari.
Menurut Inggrit, mulanya terdakwa Sri meminjam uang untuk tambahan biaya membeli tanah dan melunasi utang-utangnya. Kepada majelis hakim, Inggrit mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta.
“Yang terakhir itu alasannya untuk ibunya yang sakit,” kata Inggrit kemarin.
Saksi Frida mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 39,2 juta. Uang itu, kata Frida, ia pinjamkan kepada terdakwa pada Januari 2021 hingga 18 April 2021.
“Dia cerita kalau ibunya sedang sakit akibat ditipu oleh orang,” jelasnya.
Sementara itu, Retno Kumalasari, mengatakan dirinya dirugikan senilai Rp 9,5 juta. Pedagang nasi bungkus itu dengan polosnya mengatakan kasihan dengan Sri. Tanpa rasa curiga ia pun meminjamkan uangnya kepada terdakwa.
“Saya kasihan katanya ibunya sakit,” ucap Retno Kumalasari.
Dalam kasus penipuan ini, satu orang korban lagi Evita Suciati mengalami kerugian sebesar Rp 9,3 juta. Terdakwa Sri membenarkan keterangan para saksi yang juga teman-temannya itu.
Duit puluhan juta itu, kata Sri, sudah digunakan. Dan, dirinya belum punya uang untuk mengembalikan utang-utangnya.
Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/28/285666/pedagang-gorengan-larikan-uang-teman-puluhan-juta