SURABAYA – Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan oknum aktivis asal Madura terkait penyalahgunaan narkoba. Terduga berinisial NS merupakan warga Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan.
NS diamankan bersama tiga rekannya saat pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Surabaya pada Selasa malam (23/8) lalu. Satu orang yang diamankan berjenis kelamin perempuan.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram, tiga butir pil ineks, serta uang tunai senilai Rp 20 juta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan oknum aktivis dan tiga orang lainya.
“Benar yang mengamankan Polda Jatim. Dan saat ini sedang proses penyidikan,” kata Gatot kemarin (27/8).
Disinggung terkait sepak terjang NS, alumnus Akpol 1991 itu tidak bisa menyebut secara rinci. Gatot hanya memastikan tersangka sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Polda Jatim.
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat membenarkan kabar tersebut. Hanya saja, Hanny enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus itu. “Diamankan, proses sidik,” ucapnya.
Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/28/285645/oknum-aktivis-asal-bangkalan-dicokok-saat-nyabu-di-hotel