Jakarta, BeritaMu.co.id – PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menggunakan beberapa sumber air untuk memenuhi kebutuhan operasional dan keperluan pendukung lainnya.
Mengutip Laporan Keberlanjutan Tahun 2020, Kamis (19/8/2021) kebutuhan air untuk operasional kegiatan di KPC dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu untuk proses produksi atau proses penambangan termasuk untuk proses pencucian batu bara dan air untuk keperluan perkantoran.
“Untuk keperluan perkantoran, KPC menggunakan air permukaan yang berasal dari Sungai Sangatta dan Telaga Kenyamukan serta air tanah yang berasal dari sumur bor Tanjung Bara,” demikian disampaikan pada laporan tersebut.
Sepanjang tahun 2020, Berdasarkan pengukuran flow meter, KPC tercatat menggunakan air sungai, air permukaan dan air tanah sebesar juta 3,9 juta m3. Di sisi lain, Arutmin tercatat menggunakan air permukaan dan air tanah masing-masing sebesar 1.653.182 m3 dan 29.438 m3.
Dalam hal konservasi air, Arutmin telah mengimplementasikan program pemanfaatan kembali air tambang pada fasilitas peremukan batubara (coal processing plant) dan area washpad untuk mencuci alat berat dan kendaraan operasional tambang. Pada tahun 2020, Arutmin mencatat konservasi air melalui program reused sebanyak 1.510.689 m3 atau sebesar 90% dari total penggunaan air pada tahun yang sama.
Di samping itu, program konservasi air juga dilakukan KPC melalui pemanfaatan air tambang dalam rangka mendukung penyediaan air untuk pengolahan air minum. Pada tahun 2020, KPC mencatat total produksi air minum melalui fasilitas water treatment plant sebesar 2 juta m3 atau setara dengan 51% dari total pengambilan air baku pada tahun 2020.
Foto: Wahyu Daniel
Tambang Kaltim Prima Coal
Informasi saja, BUMI terus berkomitmen dalam implementasi lingkungan, sosial dan tata kelola (Environmental, Social and Governance/ESG). Emiten batu bara terbesar ini juga telah membuat Laporan Berkelanjutan 2020 (Sustainability Report 2020) yang ke-5 ‘Membangun Ketahanan di Tengah Ketidakpastian Untuk Menjaga Keberlanjutan’.
“BUMI mendukung target penurunan emisi GHG yang telah dicanangkan oleh pemerintah, dimana Kementerian ESDM telah menargetkan penurunan emisi GHG sebesar 314 juta ton CO2 hingga tahun 2030. Dalam rangka upaya menghambat dan mereduksi dampak tersebut, Kami berkomitmen untuk menjalankan operasi bisnis yang lebih efisien dan mengurangi emisi karbon dalam setiap aktivitas usaha kami,” kata Deputy President Director BUMI Adika Nuraga Bakrie.
BUMI juga telah menerima Gold Rank award dari NCSR selama tiga tahun berturut-turut, hal tersebut merupakan bukti portofolio BUMI yang selalu berkembang dalam kinerja pengungkapan aspek-aspek ESG. Untuk memperkuat praktik ESG Perseroan, BUMI membentuk Komite ESG pada 15 Januari 2021 dan salah satu diskusi utama adalah target emisi GHG (Green House Gas).
[]
(yun/yun)
Demikian berita mengenai Begini Upaya Konservasi Air yang Dilakukan Bumi Resources, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210819175148-17-269733/begini-upaya-konservasi-air-yang-dilakukan-bumi-resources