SURABAYA – Pencurian tidak pandang bulu. Barang apa pun selama masih bisa dijual akan dicolong. Ini yang ada dibenak Anang Jatmiko, 37, dan Syahroni Firmansyah, 37, warga Jalan Sidokapasan Belakang Pasar, Surabaya. Keduanya akhirnya diringkus Polsek Tambaksari usai terekam CCTV di depan rumah sekaligus toko di Jalan Kenjeran gara-gara mencuri sebuah tangga aluminium.
Tangga tersebut adalah display dagangan milik Hartono. Korban yang menutup tokonya baru sadar jika tangga display yang diikat di pagar depan rumahnya hilang. Ia kemudian mengecek CCTV dan mendapati dua pelaku yang mengenakan kaos lengan panjang abu-abu dan satu lagi mengenakan kaos merah mengambil tangga tersebut.
Berbekal bukti rekaman CCTV ini korban melaporkan pencurian tersebut. “Kami selidiki rekaman CCTV untuk mengetahui identitas tersangka,” jelas Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar, kemarin (13/8).
Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang dipimpin Iptu Didik Ariawan melakukan penyelidikan dan menemukan identitas tersangka Anang. Polisi langsung bergerak menggerebek tersangka yang ada di rumahnya. Tersangka mengaku mencuri bersama teman yang juga masih tetangganya.
“Tersangka Syahroni tidak ada di rumahnya saat itu. Kami tangkap kemudian hari di warung Jalan Kapasan,” kata Akhyar.
Polisi menyita dua kaos milik kedua tersangka. Mereka mengakui mencuri tangga aluminium di depan rumah korban. Mereka saat itu mengendarai motor dan melihat kondisi sepi langsung melepas tali ikatan dan membawa tangga tersebut.
“Mereka membawa tangga dan kabur menggunakan motor,” jelas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini.
Tersangka mengaku menjual tangga aluminium tersebut ke Jalan Gembong seharga Rp 300 ribu, kemudian uangnya dibagi dua. “Pengakuan mereka untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka masing-masing menerima Rp 150 ribu,” kata Akhyar.
Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/14/282378/curi-tangga-di-kenjeran-diloak-di-jalan-gembong