Home Bisnis MARKET WIFI Informasikan Transaksi Afiliasi Pengalihan Saham melalui Anak Usaha

WIFI Informasikan Transaksi Afiliasi Pengalihan Saham melalui Anak Usaha

1
0

Beritamu.co.idPT Solusi Sinergi Digital Tbk (IDX: WIFI) melalui anak usahanya PT Jaringan Infra Andalan (JIA) melakukan peralihan saham pada salah satu anak usahanya, yaitu PT Garuda Prima Internetindo (GPI).

“Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham yang dibuat pada tanggal 15 Agustus 2025 dan 19 Agustus 2025, JIA mengalihkan sahamnya kepada PT Media Wiguna Nusantara (MWN). Pada transaksi tersebut, JIA mengalihkan sahamnya kepada MWN seluruhnya sebesar Rp249.900.000,- (dua ratus empat puluh Sembilan juta sembilan ratus ribu Rupiah),” sebut Shannedy Ong selaku Direktur WIFI dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/9).

Selanjutnya disebutkan, dengan adanya perubahan Akta tersebut, tidak ada dampak signifikan terhadap Perseroan, selain PT GPI yang tidak dikonsolidasikan pada Laporan Keuangan konsolidasi Perseroan.

Juga disebutkan, bahwa transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan Transaksi namun berdasarkan pasal 6 poin b, transaksi ini dikecualikan dari kewajiban pemenuhan pasal 3 maupun pasal 4 ayat 1.

Baca Juga :  Cadangan Minyak AS Turun, Harga Minyak Dunia naik


https://pasardana.id/news/2025/9/23/wifi-informasikan-transaksi-afiliasi-pengalihan-saham-melalui-anak-usaha/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here