
Beritamu.co.id – PT Sekar Bumi Tbk (IDX: SKBM) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan Nama Anak Perusahaan.
“Pada tanggal 02 September 2025, anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Bumi Pangan Inti, telah melakukan perubahan nama menjadi PT Sekar Bumi Distrindo, sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Bumi Pangan Inti Nomor 9, tanggal 02 September 2025, yang dibuat dan ditandatangani di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU0059170.AH.01.02.TAHUN 2025, tertanggal 02 September 2025 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Sekar Bumi Distrindo,” terang Freddy Adam selaku Direktur SKBM dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (02/9).
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak Kejadian, Informasi atau Fakta Material tersebut terhadap kegiatan Kondisi Keuangan atau Keberlangsungan Usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/9/2/sekar-bumi-tbk-umumkan-perubahan-nama-anak-perusahaan/