
Beritamu.co.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rilisan uang kertas rupiah dengan pecahan Rp22.500 merupakan hoaks.
Kabar rilisan uang kertas baru pada Agustus 2025 ini, tersiar lewat sebuah video yang dibagikan melalui WhatsApp, dimana berkenaan juga peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Di dalamnya, banyak hal unik dimana sejumlah uang kertas dengan nominal tak biasa dalam unggahan video rilisan uang baru ini, seperti pecahan Rp80 dan juga Rp250.000.
Berikut isi informasi yang dibagikan narator dalam konten tersebut: “Bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia, Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang kertas tahun emisi 2022. Peluncuran hari ini dilakukan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta. Ada tujuh pecahan uang kertas baru yang diluncurkan dan sudah bisa dijadikan alat pembayaran sah di seluruh Indonesia,”.
Terkait hal tersebut, Bank Indonesia lewat laman resminya, menyatakan dengan tegas bahwa tak ada peluncuran uang kertas yang baru dirilis pada Agustus 2025, khususnya di momen HUT RI ke-80.
Peluncuran uang kertas terakhir yang dilakukan BI adalah pada 18 Agustus 2022.
Saat itu, ada tujuh pecahan uang kertas Rupiah yang diresmikan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia.
Nominal uang kertas Tahun Emisi 2022 itu meliputi pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
https://pasardana.id/news/2025/8/25/bi-tegaskan-kabar-rilisan-uang-kertas-pecahan-rp22500-hoaks/