
Beritamu.co.id – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 yang terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 19.55 WIB di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuat PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memutuskan untuk membatalkan perjalanan Whoosh mulai pukul 20.00 WIB hingga 21.25 WIB. Alasannya tak lain adalah demi keselamatan operasional Whoosh.
“Notifikasi gempa tersebut terdeteksi melalui sistem earth quake early warning system yang terpasang di sepanjang jalur Whoosh, sehingga perjalanan dapat langsung diamankan,” kata GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (20/8) malam.
Adapun rincian 8 perjalanan yang dibatalkan adalah sebagai berikut:
- Keberangkatan dari Stasiun Halim: G1057, G1059, G1061, dan G1063
- Keberangkatan dari Stasiun Tegalluar: G1058, G1060, G1062, dan G1064
Disampaikan Eva, penumpang yang terdampak pembatalan akan mendapatkan fasilitas pengembalian bea tiket 100 persen.
Proses pengembalian dapat dilakukan melalui loket stasiun hingga H+3 setelah jadwal keberangkatan. Dana pengembalian dilakukan dengan metode cash dan transfer.
Selain memberikan pengembalian penuh, KCIC juga mengarahkan sejumlah penumpang terdampak di Stasiun Padalarang untuk melanjutkan perjalanan menggunakan Kereta Pangandaran tujuan Gambir dari Stasiun Padalarang KAI keberangkatan pukul 22.21 WIB.
Eva menysmpsiksn, KCIC turut berkoordinasi dengan mitra penyedia transportasi daring yang telah bekerja sama untuk memaksimalkan layanan dan memastikan penumpang tetap dapat melanjutkan perjalanannya dengan nyaman.
“Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi demi keselamatan penumpang, yang senantiasa menjadi prioritas utama KCIC,” ujarnya.
Sementara itu, untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KCIC melalui 150909, WhatsApp chat ke 0811-8888-111, email ke [email protected], serta melalui DM ke Instagram @keretacepat_id.
https://pasardana.id/news/2025/8/21/kcic-batalkan-8-perjalanan-akibat-gempa-bekasi-penumpang-bisa-refund/