
Beritamu.co.id – PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (IDX: NICE) (Perseroan) menyampaikan informasi tentang Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS sehubungan Perjanjian Fasilitas Kredit antara Perseroan dan PT Bank Shinhan Indonesia senilai Rp 100.000.000.000 (Seratus Miliar Rupiah), pada tanggal 04 Juli 2025.
“Fasilitas kredit tersebut dengan suku bunga 6,85% per tahun dengan jangka waktu 12 bulan,” sebut Se Bin Kim selaku Direktur NICE dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (08/7).
Adapun persentase nilai transaksi terhadap ekuitas Perseroan adalah sebesar 57,25 %.
Selanjutnya disampaikan, fasilitas kredit akan digunakan oleh Perseroan sebagai opsi pembiayaan untuk Modal Kerja.
Juga disebutkan, Transaksi ini tidak memerlukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan juga persetujuan RUPS sebagaimana dikecualikan dalam ketentuan Pasal 11 POJK 17/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
https://pasardana.id/news/2025/7/8/nice-raih-fasilitas-kredit-dari-bank-shinhan-indonesia-senilai-rp-100-miliar/