Home Bisnis Harga Batu Bara Melambung, PLN Masuk Level Kritis!

Harga Batu Bara Melambung, PLN Masuk Level Kritis!

43
0
Tak Ada Matinya! Cuma Turun Sebentar, Batu Bara Ngegas Lagi

Jakarta, BeritaMu.co.id – Harga batu bara melonjak pada perdagangan akhir pekan lalu hingga mencapai rekor baru. Kini, harga berada di titik tertinggi setidaknya sejak 2008.

Akhir pekan lalu, harga batu bara di pasar ICE Newcastle (Australia) tercatat US$ 156,95/ton. Melesat 2,75% dibandingkan posisi hari sebelumnya.

Tingginya harga ini berdampak pada ketersediaan batu bara PLN.

Beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN sudah dalam kondisi kritis pasokan batu bara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Muhammad Wafid.

Dia menyebut, beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN sudah dalam kondisi kritis pasokan batu bara.

“Konsentrasi kami adalah jaminan tersedianya kebutuhan batu bara untuk pembangkit PLN yang beberapa sudah kritis. Kami tidak mau ada listrik padam gara-gara tidak adanya pasokan batu bara,” ungkapnya kepada BeritaMu.co.id, Selasa (10/08/2021).

Berdasarkan laporan PLN, beberapa PLTU bahkan stok batu bara kurang dari 10 hari.

“Ada kondisi beberapa PLTU kritis dengan ketersediaan

Baca Juga :  Megaskandal Asabri: 10 Tersangka MI, Kejagung Cecar 9 Saksi!

Untuk itu, Direktorat Jenderal Minerba terus memantau progres pemenuhan aturan DMO dari para produsen, termasuk ketersediaan untuk PLN, setiap harinya. Bagaimanapun, lanjutnya, pasokan batu bara untuk listrik nasional adalah prioritas karena menyangkut kepentingan masyarakat.

Untuk itu Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengirimkan surat keputusan perihal “Pelarangan Penjualan Batu Bara ke Luar Negeri” kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada 7 Agustus 2021.

Surat ini ditujukan untuk 34 eksportir batu bara dalam negeri yang tak memenuhi aturan pasokan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) Januari-Juli 2021.

Dalam surat tersebut lah, Dirjen Minerba meminta kepada ketiga unsur pemangku kepentingan tersebut untuk melakukan pembekuan Eksportir Terdaftar (ET) kepada 34 perusahaan batu bara tersebut.

[]

(mij/mij)

Demikian berita mengenai Harga Batu Bara Melambung, PLN Masuk Level Kritis!, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210811142017-17-267747/harga-batu-bara-melambung-pln-masuk-level-kritis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here