Home Bisnis MARKET 70 Ribu Pelaku UMKM Sudah Diverifikasi Penghapusan Utang

70 Ribu Pelaku UMKM Sudah Diverifikasi Penghapusan Utang

4
0

Beritamu.co.id – Program pemerintah terkait penghapusan utang para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tinggal menunggu realisasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saat ini, bank-bank tersebut tengah menggodok aturan internal pemutihan utang. 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pihaknya telah memverifikasi sedikitnya 70 ribu pelaku UMKM untuk program penghapusan utang ini. 

“Kalau data yang sekarang, yang sudah ready, yang tinggal jalan yang sudah diverifikasi semua kurang lebih sudah ada 70 ribuan pengusaha UMKM,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/11). 

Maman pun menambahkan, langka penghapusan utang ini merupakan angin segar bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini terbebani oleh tunggakan pinjaman. 

Dia bilang, proses penghapusan utang ini tinggal menunggu eksekusi dari bank-bank pelat merah. Selanjutnya, bank anggota Himbara juga perlu menyampaikan daftar pelaku UMKM yang akan diputihkan utangnya kepada para pemilik saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  

“Penghapusan tagihan akan dilaporkan dalam RUPS di masing-masing bank Himbara, selesai itu done,” ucap Maman. 

Baca Juga :  Subsidi Listrik Tahun 2025 Naik, Tembus Hingga Rp 83 Triliun

Dirinya pun menyebut daftar tersebut bisa saja bertambah seiring verifikasi data yang dilakukan oleh pihak bank Himbara. 

“Ada potensi bertambah, tergantung nanti itu datanya ada di bank Himbara masing-masing,” tukas dia.


https://pasardana.id/news/2024/11/29/70-ribu-pelaku-umkm-sudah-diverifikasi-penghapusan-utang/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here