Home Bisnis MARKET Pabrik Petrokimia Ciwandan Milik Chandra Asi Group Kembali Ditetapkan sebagai Objek Vital...

Pabrik Petrokimia Ciwandan Milik Chandra Asi Group Kembali Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

4
0

Beritamu.co.id PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Grup) (IDX: TPIA) kembali memperoleh status Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI) untuk Pabrik Petrokimia yang berlokasi di Ciwandan, Cilegon, Banten atau Site Office Ciwandan. 

Status OVNI ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 3023 Tahun 2024. 

Kawasan pabrik mencakup area seluas 115,35 HA yang meliputi fasilitas pabrik hulu petrokimia berteknologi tinggi, aset utilitas, dan gedung perkantoran. 

Penetapan kembali sebagai OVNI mencerminkan peran strategis perusahaan dalam mendukung ketahanan dan kemandirian industri nasional. 

Menanggapi hal ini, Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group, Suryandi berterimakasih kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian yang kembali memberikan status OVNI ini. 

“Status Obyek Vital Nasional ini menjadi penghargaan bagi Chandra Asri Group atas kontribusi Perusahaan dalam memenuhi permintaan produk petrokimia domestik dan membantu pemerintah serta industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor,” ujar Suryandi dalam siaran pers, Selasa (26/11). 

Adapun Chandra Asri Group telah menerima status ini OVNI sejak tahun 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian nomor 620/M-IND/Kep/12/2012. 

“Kepercayaan ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menjalankan operasional dengan standar keamanan dan keberlanjutan yang tinggi, serta memastikan bahwa industri yang kami kelola dapat terus memberikan manfaat bagi sektor industri dan perekonomian nasional,“ tambah Suryandi. 

Diketahui, Pabrik Ciwandan ini merupakan Pabrik Petrokimia dengan fasilitas Naphta Cracker pertama dan satu-satunya yang beroperasi di Indonesia yang menghasilkan Olefin (Ethylene, Propylene), Polyolefin (Polyethylene, Polypropylene), Pygas, dan Mixed-C4

Baca Juga :  PTBA Gandeng BRIN Mulai Kembangkan Batu Bara untuk Bahan Baku Baterai Li-ion

Site Office Ciwandan juga menjadi penghasil domestik satu-satunya untuk produk petrokimia Butadiene, MTBE, dan Butene. 

Adapun Chandra Asri Group telah berpengalaman mengoperasikan pabrik petrokimia selama 32 tahun dan berkontribusi penting pada berbagai sektor industri seperti manufaktur, otomotif, elektronik, dan infrastruktur. 

Dengan produk-produk unggulan yang menjadi tulang punggung bagi industri lainnya, perusahaan terus memainkan peran sentral dalam rantai pasok nasional maupun internasional. 

“Kami menyadari bahwa tanggung jawab sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri menuntut pengelolaan yang bertanggung jawab mengingat peran strategis dan keberadaan Perusahan yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Dengan penetapan ini, kami berkomitmen untuk menjalankan operasi perusahaan yang aman, transparan, dan memberikan dampak positif jangka panjang,” pungkas Suryandi.

Sejalan dengan statusnya sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri, Chandra Asri Group memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara seperti kontribusi kepada pajak, yang mendukung pendapatan nasional. 

Selain itu, Perusahaan juga aktif dalam pengembangan SDM lokal melalui dukungan terhadap institusi pendidikan dan peningkatan kompetensi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. 

Penetapan OVNI ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun hingga 2029, dengan ketentuan evaluasi berkala yang akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang ada serta keberlanjutan dalam pengelolaan kawasan, guna menjaga stabilitas dan keamanan operasional yang mendukung peran strategis pabrik dalam perekonomian nasional serta industri yang disokong oleh produk petrokimia oleh Chandra Asri Group.


https://pasardana.id/news/2024/11/26/pabrik-petrokimia-ciwandan-milik-chandra-asi-group-kembali-ditetapkan-sebagai-objek-vital-nasional-bidang-industri/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here