Home Bisnis MARKET Kegiatan Operasional Bank Indonesia Ditiadakan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 27 November...

Kegiatan Operasional Bank Indonesia Ditiadakan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024

3
0

Beritamu.co.id – Bank Indonesia (BI) menyampaikan, kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu, 27 November 2024. 

“Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional,” sebut Direktur Eksekutif? Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, seperti dilansir dalam siaran pers, Senin (25/11).

Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan:

  1. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
  2. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
  3. Layanan Operasional Kas
  4. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
  5. Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)

“Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi,” tandas Ramdan Denny Prakoso.

Baca Juga :  TRIS Perkirakan Laba Bersih 2022 Dapat Tumbuh Di Atas 25 Persen


https://pasardana.id/news/2024/11/26/kegiatan-operasional-bank-indonesia-ditiadakan-pada-hari-pemungutan-suara-pilkada-27-november-2024/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here