Home Bisnis MARKET Kementerian UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp1,23 Triliun, Buat Apa?

Kementerian UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp1,23 Triliun, Buat Apa?

4
0

Beritamu.co.id – Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas Kementerian UMKM pada tahun 2025, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,23 triliun.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (19/11) menyebutkan, pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2025 adalah sebesar Rp463,85 miliar. 

Dia bilang, bahwa dana ini akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp298 miliar serta program UMKM dan kewirausahaan Rp165,77 miliar.

Untuk itu, ia mengusulkan tambahan Rp1,23 triliun sehingga pagu anggaran Kementerian UMKM tahun 2025 menjadi Rp1,69 triliun.

Nantinya, terang Maman, anggaran Rp1,69 triliun itu bakal dialokasikan untuk Deputi Bidang Usaha Mikro sebesar Rp299,54 miliar, Deputi Bidang Usaha Kecil Rp167,97 miliar, Deputi Bidang Usaha Menengah Rp141,6 miliar, dan Deputi Bidang Kewirausahaan Rp438,31 miliar.

Kemudian, sekretariat kementerian sebesar Rp533,76 miliar, lembaga layanan pemasaran atau Smesco Rp55,50 miliar, dan kegiatan dekonsentrasi termasuk fasilitasi pendampingan UMKM dan layanan konsultasi usaha mikro sebesar Rp62,11 miliar.

Baca Juga :  ANALIS MARKET (17/11/2022) : IHSG Diproyeksi Cenderung Bergerak Sideways

Lebih lanjut Maman pun menjabarkan, ada 10 program strategis Kementerian UMKM pada 2025, yang terdiri dari pengembangan aplikasi “Sapa UMKM” untuk mengintegrasikan program pengembangan UMKM, pemberdayaan ekonomi melalui pembagian kartu usaha bagi masyarakat miskin dan rentan, transformasi usaha mikro dari informasi ke formal, redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT-UMKM dan layanan rumah kemasan.

Selanjutnya, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pasar, perluasan akses pembiayaan dan investasi, pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, dan konsultasi dan pendampingan usaha.


https://pasardana.id/news/2024/11/20/kementerian-umkm-minta-tambahan-anggaran-rp1-23-triliun-buat-apa/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here